PRAMBANAN FAMILY

Pusat pergerakan ekonomi masyarakat prambanan berupa produsen dan pemasaran produk jasa dan barang serta sektor pariwisata.
layanan cepat HP/WA: 0852-2821-5521
HP/SMS : 0852-2821-5521 / 0878-3400-8328

Jl. Prambanan - piyungan km 4,5 Kopensari RT 04 RW 37 Madurejo, Prambanan, Sleman, DIY 55572

jasa pengurusan akte kelahiran jogja, sleman, bantul

KONSULTASI  PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN WILAYAH JOGJA, SLEMAN, BANTUL, KULON PROGO, GUNUNG KIDUL 

Konsultasi 24 jam : Sugeng Hp  : 0852-2558-8909 (AS/Simp), 0878-3400-8328 (xl)WA/LINE : 0852-2558-8909 BBM      : D2819652
Alamat : Jl. Prambanan piyungan km 4,5 Kopensari RT 04 madurejo prambanan Sleman.

Bagi anda yang tidak mau ribet urusan pegurusan akta lahir dan tidak mau membuang waktu dalam pengurusan akta anak anda bisa menggunakan jasa kami.

Cukup siapkan :

1. fotocopi KTP orangtua.

2. fotocopi C1/KK orangtua atau KK asli jika belum masuk  KK.

3. Fotocopi surat nikah legalisir atau asli

4. Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit.

5. Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

6. Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 keluraha/desa.


kami siap membantu,  syarat bisa dijemput dirumah


Kenapa akta lahir anak jogja harus cepat diurus ?
1. Menghindari denda keterlambatan
2. Akta penting saat pendaftaran sekolah si kecil
3. Mempermudah anda dan anak anda ke luar negeri


Menurut (Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil) kota Jogja, kab sleman, kab bantul.  Pengurusan akta ini dilakukan di jogja dengan syarat :
A. Persyaratan Umum
  1. Membawa asli surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan.
  2. Asli surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
  3. Asli Surat pengantar dari kelurahan/desa.
  4. Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
  5. Fotokopi legalisir KTP orangtua (legalisir kelurahan+kecamatan).
  6. Fotokopi legalisir C 1/KK (catatan : nama anak harus sudah masuk KK).
B. Persyaratan Khusus
  1. Terlambat lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah (jika punya), fotokopi ketetapan ganti nama dari KUA (jika ganti).
  2. Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
  3. Anak yang lahir di luar perkawinan, maka persyaratan A-3 tidak perlu. Cukup pernyataan bermaterai ibu kandung diketahui RT sampai Lurah setempat.
  4. Pembuatan akte kelahiran sesuai dengan domisili orangtua kalau domisili orangtua di sleman pembuatan akte kelahiran di sleman walaupun lahir di bantul atau kabupaten lain.
  5. perbedaan nama orangtua antara surat nikah denagan KTP/KK  dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.
Untuk saksi bisa saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi anda ayah dan ibu baru di jogja, sleman, bantul yang tidak mau ribet dalam pengurusan akta lahir silahkan  hubungi : sugeng

Call / Sms :0852-2558-8909(as)  /0878-3400-8328(xl),
BBM : D2819652
WA ; 0852-2558-8909


Share on Google Plus

About Prambanan Family

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar